Read more
Tidak aktifnya dan berakhir pada pengunduran diri Ketua
Bidang Pendidikan, Ongky Saputra Dewo membawa dampak yang cukup besar bagi Lembaga
Eksekutif Mahasiswa 2012/2013. Program kerja yang telah direncanakan oleh Bidang
Pendidikan pun terbengkalai. Melihat kondisi tersebut maka ketua umum lem
mengambil kebijakan untuk melakukan merger bidang I pendidikan dengan bidang II
Kaderisasi menjadi bidang I pendidikan dan kaderisasi.
Kebijakan ini disahkan dalam Surat Keputusan Nomor :
13/A/KPTS/LEM KMMI-APP/III/2013 tentang
Peleburan Bidang Pendidikan dan Bidang Kaderisasi yang dapat anda lihat dengan mengklik gambar di bawah ini:
Read more
Asean Free
Trade Area (AFTA) adalah bentuk dari kerjasama perdagangan dan ekonomi di
wilayah ASEAN yang berupa kesepakatan untuk menciptakan situasi perdagangan yang seimbang dan adil melalui penurunan
tarif barang perdagangan dimana tidak ada hambatan tariff (bea masuk 0 – 5 %)
maupun hambatan non tariff bagi negara-negara anggota ASEAN.
Negara-negara ASEAN telah setuju mewujudkan kawasan
perdagangan bebas. Namun, tampaknya Indonesia belum bisa
memanfaatkan secara optimal potensi pasar ASEAN ini. Indonesia harus
lebih waspada. Bila tidak, perjanjian perdagangan bebas regional lain,
seperti APEC, akan membuat pasar kita jadi
sasaran empuk bagi negara lain.
Negara-negara tetangga telah cukup jeli dalam
memanfaatkan perjanjian tersebut untuk melakukan penetrasi pasar Indonesia.
Sayangnya, Indonesia kurang mengoptimalkan kemudahan yang diberikan AFTA dalam
mengakses pasar negara-negara ASEAN yang lain. Pada saat ini pasar kita
cenderung menjadi sasaran empuk bagi negara-negara ASEAN yang lain.
Indonesia harus meningkatkan daya saing, dan memanfaatkan
fasilitas-fasilitas yang diberikan AFTA maupun potensi pasar yang tersedia di
pasar ASEAN.
Di era AFTA, lowongan pekerjaan yang ada akan menarik arus tenaga
kerja dari suatu Negara ASEAN ke Negara ASEAN lainnya tanpa hambatan birokrasi
yang berarti. Karenanya orang yang tidak mempunyai kompetensi yang memadai di
bidang pekerjaan tertentu tidak mungkin dapat bersaing. Pada saat itulah tenaga
kerja Indonesia harus mampu bersaing dengan tenaga kerja asng pendatang di
Negara sendiri, dan kalau mungkin bersaing di Negara-negara lain dengana
bangsa-bangsa lainnya.
Dalam perusahaan yang bersaing di pasar global, dituntut SDM yang
mempunyai jiwa wirausahawan. Artinya diperlukan SDM yang berkarya dan
memberikan nilai tambah bagi perusahaannya. Dalam persaingan produk dan jasa
yang ketat, inovatif dari SDM sangat berperan dalam memciptakan produk dan jasa
yang selalu berbeda, lebih baru, dan lebih baik dari produk dan jasa lainnya
yang ada di pasar.
Karena dunia bisnis demikian dinamis, maka dituntut SDM yang
adaptif terhadap perubahan-perubahan yang sangat cepat. Perubahab di lingkungan
luar maupun di dalam perusahaan sendiri harus mampu diantisipasi dan kemudian
mereka mampu melakukan hal-hal yang diperlukan sebagai jawaban atas perubahan
yang terjadi.
Untuk dapat berkompetisi dengan produk dan jasa dari Negara lain, kita harus mulai dengan usaha-usaha yang serius dan konkret dalam mengembangkan produk dan jasa kita. Sebagai bentuk persiapan diri agar tetap survive menghadapi tantangan AFTA di tahun 2015, kita perlu mempersiapkan diri sedini mungkin. Kita harus memiliki mindset untuk selalu melakukan continuous improvements agar kita tidak akan kalah bersaing dan tetap mampu menjadi yang terdepan.
Sumber:
http://isjd.pdii.lipi.go.id
http://pse.litbang.deptan.go.id
http://www.antara.co.id
http://www.jtanzilco.comRead more
ASEAN Free Trade Area (AFTA)
merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu
kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan
regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta
serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada
waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992.
Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari
kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas
perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN
dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu
15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir
dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective Preferential Tariffs
For ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan
AFTA melalui: penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan
kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang
terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea
masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand, dan bagi Kamboja, Laos, Myanmar dan
Vietnam pada tahun 2015.
Produk yang dikatagorikan dalam
General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu
dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan,
atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan
obyek-obyek arkeologi dan budaya.Indonesia mengkatagorikan produk-produk
dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak
68 pos tarif sebagai General Exception.
Tujuan dari AFTA
- Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
- Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).
- Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).
Manfaat dan Tantangan AFTA
bagi Indonesia
Manfaat
:
- Peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam;
- Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran;
- Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu;
- Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya.
Tantangan
:
Pengusaha/produsen
Indonesia dituntut terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan
bisnis secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang
berasal dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar
domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya. Indonesia dengan sumber daya alam dan manusia yang berlimpah
mempunyai keunggulan komparatif. Namun, peningkatan SDM merupakan keharusan.
Ternyata, kemampuan SDM kita sangat payah dibandingkan Filipina atau Thailand.
Memang, secara umum, beberapa produk kita siap berkompetisi.
Misalnya, minyak kelapa sawit, tekstil, alat-alat listrik, gas alam, sepatu,
dan garmen. Tetapi, banyak pula yang akan tertekan berat memasuki AFTA. Di
antaranya, produk otomotif, teknologi informasi, dan produk pertanian.
Dalam AFTA, peran negara dalam perdagangan sebenarnya akan direduksi
secara signifikan. Sebab, mekanisme tarif yang merupakan wewenang negara
dipangkas. Karena itu, diperlukan perubahan paradigma yang sangat signifikan,
yakni dari kegiatan perdagangan yang mengandalkan proteksi negara menjadi
kemampuan perusahaan untuk bersaing. Tidak saja secara nasional atau regional
dalam AFTA, namun juga secara global. Karena itu, kekuatan manajemen,
efisiensi, kemampuan permodalan, dan keunggulan produk menjadi salah satu kunci
keberhasilan.
Indonesia sebagai Negara yang menyetujui AFTA, sebentar lagi akan
masuk ke dalam era perdagangan bebas, sehingga bangsa ini akan bersaing dengan
bangsa-bangsa ASEAN lainnya. Dengan kondisi bangsa Indonesia dan perekonomian
Indonesia saat ini, Indonesia dapat dikatakan masih belum siap dalam menghadapi
persaingan global. Sumber daya manusia Indonesia dengan masih banyaknya
masyarakat dengan tingkat pendidikan dan keahlian yang minim membuat Indonesia
diprediksikan akan kalah dalam persaingan. Situasi politik dan hukum di
Indonesia yang amat sangat tidak pasti juga menambah jumlah nilai minus
Indonesia dalam menghadapi AFTA.
Sumber:
follow us: @LEM_APP
Read more
Program
Uang Saku Mahasiswa merupakan program tahunan dari akademik bekerjasama dengan
Lembaga Eksekitif Mahasiswa. Kali ini Program Uang Saku Mahasiswa terbuka untuk
angkatan 2010 dan 2011 dengan persyaratan:
1. mengisi formulir. download di: http://bit.ly/form_usm
1. mengisi formulir. download di: http://bit.ly/form_usm
2. IPK min 3,4
3. Fotokopi kartu KMMI
4. pas foto ukuran 4x6 2 lembar
5. Transkip nilai ( IP semester 1 - sekarang)
3. Fotokopi kartu KMMI
4. pas foto ukuran 4x6 2 lembar
5. Transkip nilai ( IP semester 1 - sekarang)
Semua mahasiswa yang dapat
memenuhi persyaratan di atas berhak untuk mengikuti program ini.
Berkas dimasukan ke
dalam amplop cokelat dan diberi nama + NIM. Batas pengumpulan berkas sampai
tanggal 29 November 2012 pukul 16:00 di Ruang LEM atau menghubungi CP yang bersangkutan.
CP: Moch. Reza (089630071832)
_Bidang VI Sosial Politik_
Read more
Langganan:
Postingan (Atom)