• Pengurus LEM APP

    Pengurus LEM APP Periode 2012-2013

    IKHLAS!! itu adalah jargon kami. Mengingatkan kepada diri masing-masing untuk ikhlas dan profesional menjalankan amanah selama satu periode ke depan.

  • LPKP LEM 2012

    Latihan Pembekalan Keterampilan Pengurus

    sebuah pelatihan khusus tentang fungsi dan tugas yang akan dilaksanakan pengurus sesuai dengan posisinya masing-masing

  • LKM

    Latihan Kepemimpinan Mahasiswa

    Sebuah pelatihan untuk membina kader yang mempunyai kemampuan intelektual dan mampu mengelola organisasi dengan kemampuan kepemimpinan.

  • Forum Diskusi

    Forum Diskusi

    Sebuah forum yang terbuka untuk seluruh mahasiswa untuk membahas permasalahan yang sedang terjadi di KMMI APP.

  • AKSI

    Bersatu Dalam Barisan, Menyuarakan Kebenaran

    Asi di depan gedung DPR RI bersama kampus-kampus lain dari seluruh Indonesia demi menyuarakan kebenaran.

  • Musyawarah Kerja

    Musyawarah Kerja (Muker)

    Sebuah forum lembaga operasional KMMI APP untuk membahas program kerja yang akan dilaksanakan masing-masing institusi untuk satu periode ke depan sesuai GBPK LEM.

Peleburan Bidang Pendidikan Dan Kaderisasi

0 komentar

Tidak aktifnya dan berakhir pada pengunduran diri Ketua Bidang Pendidikan, Ongky Saputra Dewo membawa dampak yang cukup besar bagi Lembaga Eksekutif Mahasiswa 2012/2013. Program kerja yang telah direncanakan oleh Bidang Pendidikan pun terbengkalai. Melihat kondisi tersebut maka ketua umum lem mengambil kebijakan untuk melakukan merger bidang I pendidikan dengan bidang II Kaderisasi menjadi bidang I pendidikan dan kaderisasi.

Kebijakan ini disahkan dalam Surat Keputusan Nomor : 13/A/KPTS/LEM KMMI-APP/III/2013 tentang Peleburan Bidang Pendidikan dan Bidang Kaderisasi yang dapat anda lihat dengan mengklik gambar di bawah ini:





Read more

Indonesia Harus Memanfaatkan AFTA

0 komentar

Asean Free Trade Area (AFTA) adalah bentuk dari kerjasama perdagangan dan ekonomi di wilayah ASEAN yang berupa kesepakatan untuk menciptakan situasi  perdagangan yang seimbang dan adil melalui penurunan tarif barang perdagangan dimana tidak ada hambatan tariff (bea masuk 0 – 5 %) maupun hambatan non tariff bagi negara-negara anggota ASEAN.
Negara-negara ASEAN telah setuju mewujudkan kawasan perdagangan bebas. Namun, tampaknya Indonesia belum bisa memanfaatkan secara optimal potensi pasar ASEAN ini. Indonesia harus lebih waspada. Bila tidak, perjanjian perdagangan bebas regional lain, seperti APEC, akan membuat pasar kita jadi sasaran empuk bagi negara lain.

Negara-negara tetangga telah cukup jeli dalam memanfaatkan perjanjian tersebut untuk melakukan penetrasi pasar Indonesia. Sayangnya, Indonesia kurang mengoptimalkan kemudahan yang diberikan AFTA dalam mengakses pasar negara-negara ASEAN yang lain. Pada saat ini pasar kita cenderung menjadi sasaran empuk bagi negara-negara ASEAN yang lain. Indonesia harus meningkatkan daya saing, dan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan AFTA maupun potensi pasar yang tersedia di pasar ASEAN.

Di era AFTA, lowongan pekerjaan yang ada akan menarik arus tenaga kerja dari suatu Negara ASEAN ke Negara ASEAN lainnya tanpa hambatan birokrasi yang berarti. Karenanya orang yang tidak mempunyai kompetensi yang memadai di bidang pekerjaan tertentu tidak mungkin dapat bersaing. Pada saat itulah tenaga kerja Indonesia harus mampu bersaing dengan tenaga kerja asng pendatang di Negara sendiri, dan kalau mungkin bersaing di Negara-negara lain dengana bangsa-bangsa lainnya.

Dalam perusahaan yang bersaing di pasar global, dituntut SDM yang mempunyai jiwa wirausahawan. Artinya diperlukan SDM yang berkarya dan memberikan nilai tambah bagi perusahaannya. Dalam persaingan produk dan jasa yang ketat, inovatif dari SDM sangat berperan dalam memciptakan produk dan jasa yang selalu berbeda, lebih baru, dan lebih baik dari produk dan jasa lainnya yang ada di pasar.
Karena dunia bisnis demikian dinamis, maka dituntut SDM yang adaptif terhadap perubahan-perubahan yang sangat cepat. Perubahab di lingkungan luar maupun di dalam perusahaan sendiri harus mampu diantisipasi dan kemudian mereka mampu melakukan hal-hal yang diperlukan sebagai jawaban atas perubahan yang terjadi.

Untuk dapat berkompetisi dengan produk dan jasa dari Negara lain, kita harus mulai dengan usaha-usaha yang serius dan konkret dalam mengembangkan produk dan jasa kita.
Sebagai bentuk persiapan diri agar tetap survive menghadapi tantangan AFTA di tahun 2015, kita perlu mempersiapkan diri sedini mungkin. Kita harus memiliki mindset untuk selalu melakukan continuous improvements agar kita tidak akan kalah bersaing dan tetap mampu menjadi yang terdepan.



Sumber:
http://isjd.pdii.lipi.go.id
http://pse.litbang.deptan.go.id
http://www.antara.co.id
http://www.jtanzilco.com





Read more

ASEAN Free Trade Area (AFTA)

0 komentar

ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui: penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand, dan bagi Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

Produk yang dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya.Indonesia mengkatagorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception

Tujuan dari AFTA
  • Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
  • Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).
  • Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).


Manfaat dan Tantangan AFTA bagi Indonesia

Manfaat :
  • Peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam;
  • Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran;
  • Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu;
  • Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya.


Tantangan :
Pengusaha/produsen Indonesia dituntut terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya. Indonesia dengan sumber daya alam dan manusia yang berlimpah mempunyai keunggulan komparatif. Namun, peningkatan SDM merupakan keharusan. Ternyata, kemampuan SDM kita sangat payah dibandingkan Filipina atau Thailand.

Memang, secara umum, beberapa produk kita siap berkompetisi. Misalnya, minyak kelapa sawit, tekstil, alat-alat listrik, gas alam, sepatu, dan garmen. Tetapi, banyak pula yang akan tertekan berat memasuki AFTA. Di antaranya, produk otomotif, teknologi informasi, dan produk pertanian.
Dalam AFTA, peran negara dalam perdagangan sebenarnya akan direduksi secara signifikan. Sebab, mekanisme tarif yang merupakan wewenang negara dipangkas. Karena itu, diperlukan perubahan paradigma yang sangat signifikan, yakni dari kegiatan perdagangan yang mengandalkan proteksi negara menjadi kemampuan perusahaan untuk bersaing. Tidak saja secara nasional atau regional dalam AFTA, namun juga secara global. Karena itu, kekuatan manajemen, efisiensi, kemampuan permodalan, dan keunggulan produk menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Indonesia sebagai Negara yang menyetujui AFTA, sebentar lagi akan masuk ke dalam era perdagangan bebas, sehingga bangsa ini akan bersaing dengan bangsa-bangsa ASEAN lainnya. Dengan kondisi bangsa Indonesia dan perekonomian Indonesia saat ini, Indonesia dapat dikatakan masih belum siap dalam menghadapi persaingan global. Sumber daya manusia Indonesia dengan masih banyaknya masyarakat dengan tingkat pendidikan dan keahlian yang minim membuat Indonesia diprediksikan akan kalah dalam persaingan. Situasi politik dan hukum di Indonesia yang amat sangat tidak pasti juga menambah jumlah nilai minus Indonesia dalam menghadapi AFTA.

Sumber:


follow us: @LEM_APP


Read more

Program Uang Saku Mahasiswa

0 komentar

Program Uang Saku Mahasiswa merupakan program tahunan dari akademik bekerjasama dengan Lembaga Eksekitif Mahasiswa. Kali ini Program Uang Saku Mahasiswa terbuka untuk angkatan 2010 dan 2011 dengan persyaratan:
1. mengisi formulir. download di: 
http://bit.ly/form_usm
2. IPK min 3,4
3. Fotokopi kartu KMMI
4. pas foto ukuran 4x6 2 lembar
5. Transkip nilai ( IP semester 1 - sekarang)

Semua mahasiswa yang dapat memenuhi persyaratan di atas berhak untuk mengikuti program ini.
Berkas dimasukan ke dalam amplop cokelat dan diberi nama + NIM. Batas pengumpulan berkas sampai tanggal 29 November 2012 pukul 16:00 di Ruang LEM atau menghubungi CP yang bersangkutan.

CP: Moch. Reza (089630071832)

_Bidang VI Sosial Politik_


Read more