Tidak aktifnya dan berakhir pada pengunduran diri Ketua
Bidang Pendidikan, Ongky Saputra Dewo membawa dampak yang cukup besar bagi Lembaga
Eksekutif Mahasiswa 2012/2013. Program kerja yang telah direncanakan oleh Bidang
Pendidikan pun terbengkalai. Melihat kondisi tersebut maka ketua umum lem
mengambil kebijakan untuk melakukan merger bidang I pendidikan dengan bidang II
Kaderisasi menjadi bidang I pendidikan dan kaderisasi.
Kebijakan ini disahkan dalam Surat Keputusan Nomor :
13/A/KPTS/LEM KMMI-APP/III/2013 tentang
Peleburan Bidang Pendidikan dan Bidang Kaderisasi yang dapat anda lihat dengan mengklik gambar di bawah ini:
Posting Komentar